Kunjungan Kerja Bupati Minahasa ke Pusdatin Kesos Kementerian Sosial RI

  • Kunjungan Kerja Bupati Minahasa ke Pusdatin Kesos Kementerian Sosial RI
  • 5
  • 6
  • 2
  • 3
  • 4
  • 7

Rabu, 6 Oktober 2021- Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Walikota Tomohon Carol Joram Azarias Senduk, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Maya Rambitan, Sekertaris Dinas Sosial Minahasa beserta jajarannya datang berkunjung ke Pusdatin Kesos Kementerian Sosial Gedung Cawang Kencana Jakarta. Disambut langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Agus Zainal Arifin didampingi Kepala Bidang Diseminasi Data Bambang Krido Wibowo beserta jajarannya membahas tentang DTKS dan PBI-JK serta proses perbaikan data yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Beberapa hal lainnya juga disampaikan dan ditanyakan secara langsung oleh Bupati Minahasa serta Walikota Tomohon terkait bantuan sosial, dan sistematika pengajuan PBI-JK serta siklus pembaharuan usulan DTKS dari daerah. Kepala Pusdatin Kesos menjelaskan tentang mekanisme perbaikan data yang sedang dilakukan saat ini dan terkait usulan daerah mengenai jumlah peserta PBI-JK harus sudah padan DTKS serta padan data kependudukan. Daerah memastikan keberadaan masyarakat yang terdata dengan memvalidasi dan memverifikasi data penduduknya tersebut.

Pemerintah Daerah dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi SIKS-NG Online dengan tiga menu diantaranya (1) Menu Perbaikan NIK, di menu ini dapat melakukan perbaikan NIK, nama, data penerima manfaat yang dinyatakan meninggal, yang yang diusulkan dihapus dan yang tidak memiliki e-ktp; (2) Menu Verifikasi Kelayakan BNBA, pada menu ini terdapat 3 sub menu yaitu verifikasi, finalisasi, dan pengesahan Kepala Daerah; (3) Menu Usulan Bansos, terdiri 2 sub menu yaitu import usulan dalam bentuk file excel dengan template yang sudah ditentukan dan pengesahan usulan bansos yang telah ditandatangani Kepala Daerah.

Adapun prosentase perbaikan NIK DTKS untuk Kabupaten Minahasa mencapai 35,04% sedangkan Kota Tomohon sudah mencapai 59,41%. Disampaikan juga oleh Kepala Pusdatin Kesos bahwa perbaikan data mohon dilakukan setiap bulannya dan Pusdatin Kesos berkenan hadir jika diperlukan untuk memberikan bantuan pendampingan dalam rangka meningkatkan perbaikan data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
Bagikan :